Kamis, 14 Agustus 2008

Pemilu, Demokrasi Dan Korupsi

Pemilu, Demokrasi Dan Korupsi

Setelah pemilu tahun 2004 yang menerapkan pemilihan langsung anggota dewan perwakilan rakyat secara langsung oleh rakyat ternyata belum menunjukan hasil yang maksimal sebagai wujud demokrasi di indonesia. pemilu anggota legislatif yang dilaksanakan dengan harapan besar agar tercipta bentuk perwakilan yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat di dewan perwakilan rakyat masih jauh dari harapan reformasi 1998. sebuah harapan besar yang telah di gembor-gemborkan pada awal reformasi ternyata masih membutuhkan rekontruksi yang panjang untuk menciptakan sebuah sistem yang ideal di indonesia. rakyat yang telah menaruh harapan besar pada reformasi 1998 untuk keluar dari keterpurukan otorian pemerintah pada jaman orde baru ternyata hanya mampu keluar sebentar dari keterpurukan yang hanya terbatas pada kata-kata reformasi itu saja. pengubahan terhadap sistem di parlemen indonesia yang katanya telah menunjukan titik terang menuju sebuah konsep negara hukum yang melindungi segenap kepentingan rakyat ternyata masih berbuah prilaku tercela para pejabat publik terlebih dari perwakilan rakyat itu sendiri. dewan perwakilan rakyat sebagai lembaga representasi rakyat masih telah membentuk wajah reformasi yang bertubuh korupsi. hal ini terlihat jelas dengan banyaknya para anggota legislatif yang masih membasuh tangan mereka dengan air kotor peninggalan sistem orde baru. dari sekian banyak anggota dewan baik di pusat maupun daerah rupanya masih senang dengan bekas basuhan tangan dengan menggunakan air kotor korupsi.

pemilu 2004 yang diharapkan dapat mengeluarkan indonesia dari keterpurukan sistem pemerintahan, ternyata masih belum bisa beranjak dari sistem itu. ini adalah realita sistem politik indonesia saat ini,masih banyak para jagoan legislatif maupun pejabat publik yang masih tetap ingin mempertahankan genangan air-air korupsi untuk membangun sumur-sumur yang memberikan air bersih di antara keringnya tenggorokan rakyat. rakyat yang menjadi korban dari sistem politik para elite politik,janji manis para elite politik hanya terucap pada masa kampanye untuk memperebutkan hati rakyat yang polos, dan kenyataannya setelah mereka mendapatkan apa yang diinginkan, para elite politik tersebut seakan lupa atau benar-benar telah melupakan ucapan yang pernah keluar dari bibirnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. kenaikan harga bbm (bahan bakar minyak) yang selama 2004-2008 telah mengalami kenaikan harga sebanyak dua kali dalam 4 tahun terakhir adalah cermin. pemerintah telah mengambil suatu keputusan yang membuat rakyat yang selama ini mengalami sakit tenggorokan karena kekeringan kesejahteraan semakin mengalami radang kekurangan kesejahteraan. ditambah lagi dengan korupsi yang dilakukan oleh para anggota dewan maupun para pejabat publik, baik pusat maupun daerah semakin menunjukan bahwa di indonesia telah banyak digali sumur-sumur yang kering akan kesejahteraan rakyatnya. banyak pertanyaan yang timbul karena wabah korupsi yang telah menjangkiti para pejabat negara, apa sudah tidak ada lagi dokter hukum untuk mengobati penyakit tersebut? atau obat yang diberikan dokter tersebut sama sekali tidak berpengaruh? dimana para aparat penegak hukum? apa jangan-jangan aparat penegak juga telah terkena wabah korupsi juga? kita berharap kalaupun ada beberapa dari aparat penegak hukum yang terkena infeksi virus korupsi segera para dokter hukum memberikan obat yang mujarab untuk virus yang satu ini. kasus-kasus korupsi yang telah melanda para pejabat negara, memang telah banyak yang terjaring oleh alat pembasmi virus tersebut, mungkin itu KPK (komisi pemberantasan korupsi), tapi harus kita timbulkan pertanyaan dengan kehadiran KPK saat ini yang telah banyak menendang bola korupsi ke para penyerang bola korupsi tersebut untuk segera di

gol kan kegawang hukum. pengadilan/ lembaga yudikatif adalah penyerang utama untuk memasukan umpan bola korupsi yang telah diberikan KPK agar segera di eksekusi digawang hukum. tinggal bagaimana para hakim-hakim tersebut meng gol kan bola korupsi tersebut dengan sukses. tapi dimana para gelandang tim pembasmi virus korupsi ya, meraka adalah kejaksaan. barang kali saat ini kejaksaan sedang cidera, dan tidak bisa bermain di liga pemberantasa korupsi yang sedang di adakan oleh pemerintahan presiden susilo bambang yudhoyono. kita bertanya lagi, apa mungkin pelatih kejaksaan perlu diganti dengan yang baru untuk menciptakan nuansa baru di tubuh kejaksaan? Atau kejaksaan perlu ketegasan dalam latihan penendangan bola-bola korupsi agar para jaksa bisa sukses menggolkan bola korupsi itu, dan jangan sampai ada jaksa yang membawa pulang bola-bola korupsi itu kerumahnya. tapi hal tersebut mungkin sudah terlambat, belum lama ini telah kedapatan jaksa yang membawa pulang bola korupsi itu kerumahnya, ya kita berharap, ini hanya jaksa yang lagi cidera yang tidak dapat menendang bola korupsi tersebut dan mungkin dia mau melakukan latihan di rumahnya dengan bola-bola korupsi itu agar semakin lancar mengeksekusi bola korupsi itu atau malah sebaliknya? terlepas dari itu semua, di akhir liga pemberantasan korupsi yang diadakan di pemerintahan presiden susilo bambang yudhoyono, penyerang utama(pengadilan) maupun gelandang serang (kejaksaan) dan jangan lupa sinter back KPK dapat bermain dengan baik dan mendapatkan mendali emas dalam menjebol gawang TIM para KORUPTOR dengan 9:0 (sembilan kosong) untuk TIM NAS PEMBASMI KORUPSI INDONESIA

Tidak ada komentar: